Profil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Di-OTT KPK

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT pada Jumat (13/3). Kabar mengenai penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

"Benar, [Bupati] Cilacap," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Jumat (13/3).

Syamsul merupakan pria kelahiran Cilacap, 30 November 1985. Lulusan IPDN itu sempat menempati sejumlah posisi di Pemkab Cilacap. Mulai dari Kasi Trantibum Kecamatan Kedungreja hingga Kasubag Otonomi Daerah dan Kerjasama pada Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Cilacap.

Pada 2017, dia menjabat sebagai Wakil Bupati Cilacap mendampingi Tatto Suwarto Pamuji. Sebagai politikus PKB, dia mengemban posisi Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kabupaten Cilacap.

Dalam Pilkada 2024, Syamsul yang maju bersama Ammy Amalia Fatma Surya terpilih menjadi Bupati-Wakil Bupati Cilacap 2025-2030. Pasangan itu diusung PKB, Golkar, PKS, Demokrat, dan PSI.

Merujuk situs KPK, Syamsul terakhir melaporkan LHKPN pada 19 Januari 2026 sebagai Bupati Cilacap. Dia tercatat memiliki total kekayaan Rp 12.039.790.782.

KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai perkara OTT yang turut menjerat Syamsul. Termasuk jumlah pihak yang diamankan.

Mereka yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.

Belum ada keterangan dari Syamsul mengenai OTT KPK tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Masuk Radar Timnas Indonesia usai PSSI Resmi Mengumumkan sedang Menjalani Prosesnya
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Geliat Medco (MEDC) Tarik Kredit hingga Rp10,5 Triliun untuk Genjot Produksi Migas
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Fokus Minimalkan Error Jadi Kunci Sukses Anthony Ginting Tembus 8 Besar Swiss Open 2026
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Ammar Zoni Bantah Kirim Surat Minta Putus, Dokter Kamelia Makin Yakin Ada Pihak Lain yang Berusaha Menekannya
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Kasus Kuota Haji, KPK Ungkap Ada Fee Percepatan Rp42 Juta hingga Rp84 Juta
• 18 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.