Komisi III Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Tangkap Para Pelakunya

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis Kontras Andrie Yunus.

"Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam siaran pers, Sabtu (14/3).

Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal. "Agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan," ujarnya.

"Kita tidak boleh mentolerir segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Apa pun bentuk perbedaan pendapat seharusnya tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme," kata Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

"Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional. Kami meminta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali," ujar Habiburokhman.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Segini Gaji Megawati Hangestri Jika Kembali ke Liga Voli Korea Musim 2026/2027
• 28 menit lalutvonenews.com
thumb
Penampakan Uang Rp 530 Miliar yang Disita Kejari Jakbar dari Kasus Judol Oei Hengky Wiryo
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Harga Minyak Goreng Berpotensi Tembus Rp20.000 Per Liter
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Kapolda Metro ke Brimob Muda: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Jadilah Pelindung
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Polisi Menduga Ada 2 Pelaku
• 5 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.