tvOnenews.com - Masa depan lebih dari 600 siswa SMK IDN Boarding School Bogor kini berada di ujung tanduk setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mencabut izin operasional sekolah tersebut per 19 Januari 2026.
Keputusan mendadak yang dipicu oleh karut-marut legalitas dokumen bangunan (PBG) ini menyulut kepanikan luar biasa di kalangan orang tua murid.
Hal ini mengingat siswa kelas XII hanya memiliki waktu hitungan minggu sebelum menghadapi ujian kelulusan dan UTBK di akhir Maret ini.
Berikut rangkuman dari dua berita terpopuler seputar SMK IDN Bogor yang cukup menyorot perhatian akhir-akhir ini.
Kronologi izin SMK IDN Bogor dicabut Dedi Mulyadi
- idn.sch.id
Dunia pendidikan di Jawa Barat tengah diguncang polemik, setelah Gubernur Dedi Mulyadi resmi mencabut izin pendirian SMK IDN Boarding School melalui SK Gubernur tertanggal 19 Januari 2026.
Langkah tegas ini diambil pemerintah provinsi sebagai respons atas temuan masalah legalitas pada sejumlah unit pendidikan di bawah Yayasan Islamic Development Network (IDN).
Persoalan ini mencuat setelah terungkap bahwa beberapa cabang, seperti di Pamijahan dan Sentul, diduga beroperasi tanpa izin resmi, sementara izin unit di Jonggol pun dinilai bermasalah secara hukum.
Akibatnya, izin operasional yang sebelumnya dikantongi yayasan kini dinyatakan tidak berlaku lagi.
- Dokumentasi Wali Murid SMK IDN Bogor
Pencabutan izin ini menempatkan sekitar 600 lebih siswa dalam posisi sulit. Meski izin operasional dicabut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pihak yayasan wajib bertanggung jawab penuh atas masa depan para siswa.
Tanggung jawab tersebut meliputi memfasilitasi perpindahan sekolah bagi seluruh siswa, menanggung seluruh biaya yang timbul akibat proses pemindahan tersebut, dan melaporkan perkembangan pemindahan kepada pemerintah secara berkala.
Baca selengkapnya: Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas
2. Orang Tua Murid Siswa Heran KDM cabut izin SMK IDN Bogor: Kenapa Bisa Terbit?
- Istimewa



