PBB Nyatakan Prihatin Atas Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus Aktivis KontraS

suarasurabaya.net
7 jam lalu
Cover Berita

Sejumlah pejabat yang menangani isu hak asasi manusia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa serangan air keras yang dialami Andrie Yunus, seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Salah satu pernyataan itu disampaikan Volke Türk, Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, melalui akun media sosial X @UNHumanRights, Sabtu (14/3/2026) dini hari.

“Sangat prihatin terhadap serangan air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS),” tulis Volker Türk seperti dikutip Antara.

Dalam pernyataan tersebut, Türk menegaskan, pelaku harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakan “pengecut” yang dilakukan terhadap seorang aktivis tersebut.

“Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan secara pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban,” tulisnya.

Dia menggarisbawahi bahwa para pembela HAM, seperti Andrie, memiliki peran penting dalam menyoroti isu yang menjadi perhatian publik, sehingga mereka harus dilindungi.

“Pembela HAM harus dilindungi saat menjalankan peran penting mereka, dan supaya dapat menyoroti isu-isu yang menjadi perhatian publik tanpa rasa takut,” tegas Komisaris PBB itu.

BACA JUGA:Andrie Yunus Aktivis KontraS Disiram Air Keras

Senada, Mary Lawlor Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi teror terhadap Andrie sehingga menyebabkan luka di sekujur tubuhnya.

“Saya menyerukan otoritas Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan yang menyeramkan ini,” kata Lawlor, juga melalui media sosial X-nya.

Ia pun menegaskan bahwa impunitas dalam kasus kekerasan terhadap para pejuang HAM sama sekali tidak dapat diterima. Untuk diketahui, Andrie Yunus aktivis KontraS disimbah air keras oleh individu tak dikenal saat dalam perjalanan di Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie selesai mengikuti kegiatan perekaman podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Berdasarkan informasi yang beredar, korban mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh akibat serangan tersebut dan saat ini masih menjalani penanganan medis.

Natalius Pigai Menteri HAM mengecam tindakan kekerasan terhadap aktivis KontraS tersebut dan menegaskan negara tidak boleh membiarkan praktik premanisme terjadi terhadap siapa pun, termasuk para pembela HAM.

Mewakili pemerintah, Pigai juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut agar para pelaku dapat diproses secara hukum, serta korban bersama keluarganya memperoleh rasa keadilan. (ant/ily/bil/faz)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alarm Kemandirian Energi dari Selat Hormuz
• 11 jam lalukompas.id
thumb
PP Nomor 9 Tahun 2026 Terbit: Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Dibayarkan Juni 2026, Cek Daftar Penerima!
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Kemendikdasmen Bentuk Dewan Pendidikan Nasional Dikdasmen 2026–2031
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Ini Jadwal Lengkap Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 2026, Benarkah 1 Syawal 1447 H Bakal Beda Hari?
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Prabowo ke Pengusaha Batu Bara-Sawit: Penuhi Kebutuhan Indonesia Dulu, Baru Ekspor
• 19 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.