Polri menegaskan akan menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan praktik meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara paksaan. Dalam hal ini, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo, meminta seluruh masyarakat untuk melapor jika menemukan ormas yang melakukan pemaksaan.
"Kalau memang itu terbukti ada bentuk pelanggarannya, tentunya dari kepolisian akan mengambil langkah-langkah penindakan," kata Dedi di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).
Imbauan untuk Tidak Mengulangi PerbuatanKepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir, juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak ragu melaporkan tindakan ormas yang merugikan. Dia meminta masyarakat segera menghubungi hotline Polri 110.
"Nanti silakan kemudian nomor 110 dihubungi, hotline 110 dihubungi dan disampaikan. Secara prinsip itu bagian daripada kemurahan hati kalau kemudian ada yang mau membantu," katanya.
Johnny menjelaskan bahwa polri akan mengedepankan tindakan preventif sebelum penegakan hukum dilakukan. Langkah-langkah ini mencakup imbauan dan teguran kepada ormas untuk tidak meminta THR dengan cara yang merugikan. Namun, ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika praktik permintaan THR tersebut sudah mengarah pada tindak pidana pemerasan yang terstruktur.
“Kalau kemudian (permintaan THR) itu sudah terstruktur dan itu meresahkan sekali, ya tidak tertutup kemungkinan opsi untuk terkait dengan penegakan hukum akan kita lakukan. Tapi (langkah) itu terakhir lah,” ungkap Johnny.
Komitmen Menjaga Keamanan UsahaSenada dengan Polri, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan keamanan bagi pengusaha dan sosial di ibu Kota. Ia berharap momen menjelang Lebaran tidak dicoreng oleh aksi-aksi premanisme berkedok permintaan sumbangan hari raya.
“Mudah-mudahan sekali lagi tidak ada pemaksaan dari ormas atau siapa pun untuk minta THR. Karena Jakarta ini terutama kita menjaga kehidupan yang sudah berjalan dengan baik,” kata Pramono saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa (10/3/2026).
Pemerintah dan kepolisian berkomitmen untuk memastikan kegiatan dunia usaha tetap berjalan normal tanpa adanya intimidasi dari pihak mana pun. Langkah ini dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi serta keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan hingga perayaan hari raya.





