Hari Ini KPK Panggil Yaqut sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

kompas.tv
23 jam lalu
Cover Berita
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026). (Sumber: KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati )

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai tersangka kasus kuota haji pada hari ini, Kamis (12/3/2026).

Pemanggilan Yaqut untuk diperiksa sebagai tersangka tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta, Kamis.

"Hari ini, Kamis, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024. Pemeriksaan terhadap YCQ dalam status sebagai tersangka," ujarnya seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan yang Diajukan Eks Menag Yaqut | KOMPAS SIANG

Rencananya penyidik KPK akan memeriksa Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Budi yakin Yaqut akan kooperatif.

"Kami meyakini yang bersangkutan kooperatif dan akan memenuhi panggilan ini," ujarnya.

Sebagai informasi, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai menyidik kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Dua hari kemudian, tepatnya 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih.

KPK juga mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku staf Yaqut, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut dan Gus Alex.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • komisi pemberantasan korupsi
  • kpk
  • yaqut cholil qoumas
  • korupsi kuota haji
  • korupsi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Respons Pemerintah RI soal AS Investigasi Perdagangan: Nggak Perlu Khawatir
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Fariz RM Umumkan Hijrah Total, Akui Sudah Setahun Tak Gunakan Ponsel
• 15 jam lalugrid.id
thumb
Gus Yaqut: Saya Tak Pernah Terima Sepeser pun, Semua Semata untuk Jemaah
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Tuntutan 9 Tahun Penjara bagi Ammar Zoni Sebab 3 Kali Terseret Narkoba
• 5 jam laludetik.com
thumb
Senator Abraham Liyanto: Program MBG Harus Diprioritaskan untuk Wilayah 3T
• 13 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.