Gajah kalimantan terhimpit karena alih fungsi hutan di perbatasan negara. Gajah kerdil ini statusnya terancam punah.
Beberapa hari terakhir beredar video dua ekor gajah berada di kubangan lumpur. Gajah dewasa terlihat berupaya menyelamatkan gajah kecil yang kesulitan bergerak dari lumpur.
Di sekitar kedua gajah tersebut berdiri pohon-pohon sawit. Video 18 detik itu hanya sempat merekam gajah dewasa berjalan keluar dari kubangan, sedangkan gajah yang lebih kecil tak beranjak.
Beberapa orang menduga gajah kecil tersebut terjebak perangkap buatan. Kementerian Kehutanan memastikan gajah tersebut merupakan induk dan anak gajah kalimantan (Elephas maximus borneensis), gajah endemik Kalimantan.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan telah berkoordinasi dengan jaringan Interpol Malaysia sejak 6 Maret 2026 untuk memverifikasi video tersebut.
Kedua gajah tersebut dikabarkan berada di wilayah Malaysia, tepatnya di perkebunan sawit di Tawau, Sabah. Area tersebut berbatasan darat dan laut dengan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
"Interpol Malaysia sedang konfirmasi ke pihak berwenang di sana," kata Kasubdit Penanganan Pengaduan Kehutanan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut Hendra Nur Rofiq, Rabu (11/3/2026).
Hendra mengatakan, pihaknya bakal turut memastikan kondisi satwa tersebut seandainya terlihat melintas ke wilayah Indonesia. Pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Nunukan untuk memastikannya.
Gajah endemik Kalimantan ini punya ciri-ciri fisik berbeda dengan gajah di daerah lain. Bentuknya lebih kecil daripada gajah pada umumnya. Tinggi gajah kalimantan maksimal hanya 2,5 meter, lebih pendek dibanding gajah sumatera yang tingginya mencapai 3 meter.
Ciri fisik unik itulah yang bikin gajah ini dijuluki gajah kerdil atau Borneo pygmy elephant. Kekhasan lain yang dimiliki “si kerdil” ini adalah ekornya bisa menjuntai sampai tanah. Selain itu, telinganya relatif lebih besar dari gajah lain dan punya bentuk gading yang lebih lurus.
WWF Indonesia mencatat, populasi gajah di Pulau Kalimantan terisolir dari populasi gajah Asia lainnya sejak 300.000 tahun yang lalu.
Fakta ini diketahui melalui analisis DNA gajah di Sabah, Malaysia, yang menunjukkan bahwa gajah kalimantan merupakan sub-spesies yang terpisah dari sub-spesies gajah lainnya.
Populasi gajah kalimantan berada di antara dua negara. Di Sabah, populasi gajah kerdil ini diperkirakan 1.500-2.000 ekor. Wilayah tersebut berbatasan dengan Indonesia, tepatnya Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Di wilayah Indonesia, KPH Nunukan mencatat, populasinya diperkirakan 19-25 individu. International Union for Conservation of Nature (IUCN) pun menetapkan gajah kalimantan dalam status spesies yang terancam punah atau genting (endangered).
IUCN mencatat, gajah di Kalimantan populasinya telah berkurang selama 75 tahun terakhir. Menurut penelitian lembaga tersebut, berkurangnya populasi gajah ini awalnya disebabkan penebangan hutan secara luas. Akibatnya, habitat satwa berbelalai ini hilang dan beralih fungsi.
Alih fungsi hutan paling banyak ditemui akibat perkebunan, terutama kelapa sawit skala besar. Selain itu, disebabkan perkebunan kayu, pertambangan, dan proyek infrastruktur besar seperti Jalan Raya Pan Borneo.
Lantaran aktivitas manusia semakin memasuki area gajah, ancaman lain muncul. Perburuan gading marak. Gajah pun rentan mengonsumsi bahan kimia pertanian secara tidak sengaja dan terancam tertabrak kendaraan.
Penelitian yang dilakukan oleh Rachmat Budiwijaya Suba (2017) di wilayah Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, menunjukkan konflik manusia dan gajah menjadi masalah signifikan dalam upaya konservasi gajah kalimantan.
“Mencegah perluasan perkebunan kelapa sawit ke habitat gajah sangat penting untuk melindungi populasi gajah Kalimantan,” tulis Rachmat dalam penelitian Impact of Land Use Changes on the Human-elephant Conflict.
Dengan karakteristik gajah yang berada di perbatasan wilayah negara, Rachmat menilai kemitraan efektif antara Malaysia dan Indonesia diperlukan. Terutama dalam pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat yang kerap berhadap-hadapan dengan gajah di kehidupan sehari-hari.
Augustine Tuuga, Direktur Departemen Margasatwa Sabah dan anggota Kelompok Spesialis Gajah Asia IUCN Species Survival Commission, mengatakan, status gajah borneo yang terancam punah bisa dijadikan landasan untuk berbagai kebijakan pelestariannya di seluruh Kalimantan.
“Terutama, pembangunan sosial-ekonomi yang baik di daerah-daerah tempat gajah-gajah tersebut berkeliaran, ” kata Augustine.




