Profil Friderica Widyasari Dewi Sebagai Ketua Baru OJK Periode 2026–2031

narasi.tv
18 jam lalu
Cover Berita

Friderica Widyasari Dewi resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031. Sebelumnya, ia telah menjalani uji kelayakan oleh Komisi XI DPR RI.

Proses seleksi ini melibatkan serangkaian wawancara dan evaluasi kualifikasi yang ketat, yang menegaskan kapasitasnya dalam memimpin lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.

Hasil uji kelayakan dan kepatutan ini diikuti oleh rapat internal di mana Komisi XI menetapkan Friderica sebagai pimpinan lembaga tersebut. Dengan pengalaman yang mumpuni, ia diharapkan dapat fokus pada pengawasan sektor jasa keuangan demi kepentingan masyarakat dan stabilitas industri.

Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, mengungkapkan ada banyak alasan mendasar terkait penunjukan Friderica. Salah satunya adalah sikap respons aktif Friderica saat menjabat sebagai Penjabat sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

"Kita menetapkan kembali Ibu Kiki (Friderica) karena dalam periode yang pendek beliau bisa memberikan respon yang positif terhadap beberapa persoalan fundamental di OJK," ungkap Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).

Latar Belakang Friderica Widyasari Dewi

Friderica Widyasari Dewi lahir di Cepu, Jawa Tengah pada 28 November 1975. Pendidikan tinggi yang dijalani Friderica antara lain adalah Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2001. Ia kemudian melanjutkan studinya dengan mendapatkan gelar Magister Administrasi Bisnis (MBA) di California State University, Amerika Serikat, pada 2004.

Setelah menempuh berbagai pendidikan, Friderica fokus pada bidang yang lebih mendalam yaitu kepemimpinan dan inovasi kebijakan. Ia berhasil meraih gelar doktor pada tahun 2019 dari UGM di bidang tersebut, yang semakin memperkuat komitmennya terhadap pengembangan sektor jasa keuangan di Indonesia.

Perjalanan Karier Sebelum OJK

Sebelum menjabat sebagai Ketua OJK, Friderica telah memiliki perjalanan karier yang signifikan di sektor keuangan. Ia memulai kariernya di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di tahun 2005, di mana ia menjabat sebagai Direktur Pengembangan Pasar dari 2009 hingga 2015. Pengalaman ini memberinya wawasan mendalam mengenai dinamika pasar modal.

Setelah itu, ia beralih ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), di mana ia menjabat sebagai Direktur Keuangan pada tahun 2015 hingga 2016 dan Direktur Utama pada periode 2016–2019. Dalam posisi ini, ia mengambil langkah-langkah penting untuk memperkuat infrastruktur pasar modal Indonesia.

Kariernya di industri keuangan berlanjut di BRI Danareksa Sekuritas sebagai Direktur Utama dari 2020 hingga 2022. Dengan pengalaman ini, Friderica menjadi salah satu pemimpin yang paling berpengalaman dan dikenal dalam industri keuangan di Indonesia.

Harapan dan Tantangan di Masa Jabatan

Dengan posisi barunya sebagai Ketua OJK, Friderica memiliki harapan untuk meningkatkan stabilitas industri keuangan national. Ia berkomitmen untuk menerapkan strategi yang berfokus pada perlindungan konsumen dalam layanan keuangan, serta mengawasi perkembangan teknologi keuangan yang pesat.

Di tengah tantangan yang ada, termasuk dinamika ekonomi global, kepemimpinan Friderica diharapkan mampu menjadikan OJK lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan industri. Ia memperhitungkan pentingnya adaptasi terhadap perubahan yang terjadi dalam sektor keuangan, sehingga OJK dapat terus menjalankan fungsinya dengan baik sebagai pengawas dan pembina sektor jasa keuangan di Indonesia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mojtaba Khamenei Perintahkan Pasukan Iran Tetap Tutup Selat Hormuz
• 8 jam laludetik.com
thumb
Lech Poznan vs Shakhtar Donetsk, Hirnyky Menang Telak di Polandia
• 5 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Dukcapil Rilis Data Kependudukan Bersih 2025: Jumlah Penduduk Indonesia Tembus 288 Juta Jiwa
• 10 jam lalumediaindonesia.com
thumb
BPH Migas Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Gejolak Konflik Timur Tengah
• 9 jam laludisway.id
thumb
DPR Sahkan RUU PPRT, PKB: Kita Kawal hingga Jadi Undang-Undang!
• 7 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.