Di DPR, Menag Ungkap Prabowo Masih Belum Tandatangani Perpres soal Ditjen Pesantren

kompas.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto masih belum menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.

Nasaruddin menyampaikan hal ini di hadapan anggota Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

"Ini telah mendapatkan izin prakarsa dari Presiden pada 21 Oktober 2025, namun sampai sekarang ini perpresnya belum ditandatangani oleh Presiden," ungkap Menag, dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Kamis.

Baca juga: Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Dia mengatakan, ketentuan soal Ditjen Pesantren diatur dalam perubahan Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja.

"Perubahan Perpres Nomor 152 tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja, Kemenag yang didalamnya tidak ada lagi Dirjen PHU tapi dimunculkan Dirjen Pesantren," tutur dia.

Nasaruddin juga menjelaskan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren bertujuan untuk memperkuat pengelolaan ekosistem pesantren secara lebih terfokus.

Nantinya, fokus unit kerja baru itu akan meliputi aspek pendidikan, penguatan keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi pesantren.

"Penguatan kelembagaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan pesantren sekaligus untuk memperkuat kontribusinya dalam pembangunan SDM dan pemberdayaan masyarakat," ucap dia.

Baca juga: Quraish Shihab hingga Menag Datang ke Istana Jelang Nuzulul Quran

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menag juga mengusulkan ada enam unit eselon dua untuk melengkapi struktur Direktorat Jenderal Pesantren.

"Usulan jumlah unit eselon dua tersebut mempertimbangkan ekosistem pondok pesantren yang memiliki 341.565 lembaga dan 12.665.548 santri dan 2.053.243 ustaz," tambah dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Google Klaim "Agentic AI" Jadi Babak Baru untuk Industri Iklan
• 11 jam lalukompas.id
thumb
Asosiasi Targetkan Nilai Devisa Ekspor Kopi pada 2026 Capai USD 1,3 Miliar
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Dipanggil Prabowo, Raja Juli Paparkan Rencana Pembentukkan Satgas Pendanaan Taman Nasional
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Unej-Perhutani kolaborasi riset dan ketahanan pangan di Jember
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Pemerintah Akan Hitung Ulang Harga Pertalite setelah Lebaran 
• 17 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.