Sejumlah anggota polisi berjaga di depan Gedung Merah Putih KPK saat massa Banser berunjuk rasa terkait ditahannya mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas.
Pantauan di lokasi, Kamis (12/3), tampak ada beberapa polisi yang mengenakan sorban berwarna putih. Mereka juga mengenakan peci dengan warna senada.
Para polisi itu berbaris di depan gerbang KPK untuk mengawal demo yang digelar massa Banser.
KPK menahan Gus Yaqut usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Sebelum dibawa ke mobil tahanan, Gus Yaqut mengaku tak menerima sepeser pun dalam dugaan rasuah itu.
“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” kata Gus Yaqut.
Massa Banser pun langsung bereaksi melihat Gus Yaqut ditahan KPK. Mereka berteriak "KPK zalim" sekaligus menyerukan dukungan terhadap Gus Yaqut. Massa juga sempat membakar sebuah baju bertuliskan KPK.
Kasus Kuota HajiKasus kuota haji ini terkait dengan adanya kuota tambahan 20 ribu bagi jemaah asal Indonesia pada musim haji 2024. Namun, diduga pembagian kuota dilakukan tidak sesuai ketentuan dengan membagi kuota haji reguler dan khusus menjadi 50:50 atau masing-masing mendapat 10 ribu.
KPK menyebut bahwa seharusnya sesuai aturan, pembagiannya adalah 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Dengan adanya penambahan kuota haji khusus, sejumlah biro travel diduga memberikan fee kepada para pihak di Kementerian Agama.
KPK sudah menjerat dua tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Keduanya dijerat dengan pasal merugikan negara alias Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. KPK mengungkap perhitungan kerugian negara dari BPK terkait kasus ini mencapai Rp 622 miliar.





