Soal Kasasi Usai Vonis Bebas Delpedro, Kejagung: Tunggu Penuntut Umum

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI buka suara soal akan mengajukan kasasi atau tidak usai adanya putusan vonis bebas terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan tiga aktivis lainnya terkait demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan saat ini masih menunggu sikap dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Terkait dengan perkara tersebut nanti kita tunggu sikap penuntut umum dalam waktu yang telah ditentukan sesuai aturan,” ungkap Anang, kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Sementara itu, Anang menuturkan bahwa terdakwa saa disidangkan masih menggunakan KUHAP lama. Sehingga saat ini dirinya masih menunggu sikap penuntut umum.

“Yang jelas terhadap yang bersangkutan sudah dinyatakan bebas, tapi kan waktu itu diproses tetap menggunakan masih KUHAP yang lama kan pas prosesnya. Ya kita tunggu aja nanti sikap penuntut umum dalam waktu dekat,” kata Anang.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan mengejutkan dalam perkara yang menyeret Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan tiga aktivis lainnya terkait demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh.

Majelis hakim memutuskan membebaskan seluruh terdakwa dari dakwaan jaksa. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Jumat, 6 Maret 2026. 

Para terdakwa tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum.

"Membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum," kata Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri. (ars/muu)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Narkoba, Paling Tinggi dari Terdakwa Lain
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Di DPR, Menag Ungkap Prabowo Masih Belum Tandatangani Perpres soal Ditjen Pesantren
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Kasus Kuota Haji, KPK: 8.400 Jemaah Reguler Gagal Berangkat 2024
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Diputuskan Ammar Zoni, Kamelia Tak Menyayangkan Hubungannya yang Kini Kandas: Jodoh Enggak Akan Tertukar
• 20 jam lalugrid.id
thumb
Maruarar Percepat Perbaikan Rumah Rakyat Melalui Program BSPS
• 15 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.