Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), angkat bicara soal kedatangan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Sianipar, ke kediamannya di Solo.
Rismon datang untuk meminta maaf sekaligus menindaklanjuti upaya restorative justice (RJ) yang diajukan ke Polda Metro Jaya.
Jokowi telah menerima permintaan maaf tersebut. Namun urusan hukum ia serahkan kepada kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.
"Kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini, ke kediaman saya. Dan saya terima permohonan maaf Rismon Sianipar. Mengenai urusan RJ, saya serahkan kepada penasihat hukum saya," ujar Jokowi di kediamannya di Solo, Jumat (13/3).
RJ Jadi Kewenangan Polda Metro JayaJokowi menegaskan proses restorative justice sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya, bukan dirinya secara pribadi.
"Karena itu kewenangan Polda Metro, kewenangan penyidik dari Polda Metro Jaya," katanya.
Ia menyebut, pertemuan dengan Rismon berjalan biasa saja.
"Ya biasa saja acaranya. Sudah saya serahkan kepada penasihat hukum saya. Dan nanti tentu ada tindak lanjut. Sekali lagi, kewenangan ada di Polda Metro Jaya dan penyidik Polda Metro," pungkasnya.
Rismon Minta Maaf ke Jokowi dan PublikSehari sebelumnya, Rismon Sianipar datang bersama kuasa hukumnya ke kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (12/3). Usai pertemuan, Rismon menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi sekaligus kepada publik.
"Ya tentu (minta maaf kepada Jokowi). Saya pun minta maaf kepada publik. Apalagi kepada pihak terkait seperti Jokowi," ujar Rismon.
Rismon merasa terpukul dengan temuan yang menyatakan ijazah UGM milik Jokowi adalah asli.
"Saya juga merasa tersakiti terhadap temuan saya sendiri. Karena saya harus jujur menyatakan bahwa temuan saya itu bakal dicerca, dihina, dan dilabeli sebagai pengkhianat. Tapi penelitian adalah penelitian — yang bisa menguji penelitian adalah hasil penelitian," katanya.





