- Yayasan IPAS Indonesia menggelar diskusi media roundtable pada 12 Maret 2026, memperingati IWD 2026 tentang penanganan korban kekerasan berbasis gender.
- Acara ini menekankan urgensi aksi nyata menuju keadilan reproduksi serta perlindungan komprehensif bagi perempuan Indonesia.
- Diskusi melibatkan Kemenkes, Kemen PPPA, dan media untuk mensinergikan layanan penguatan korban kekerasan seksual di Indonesia.
Suara.com - Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD) 2026, Yayasan IPAS Indonesia menyelenggarakan diskusi meja bundar (media roundtable) bertajuk "Menghapus Sunyi, Menguatkan Layanan untuk Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual".
Acara yang digelar pada Kamis (12/3/2026) ini menekankan urgensi aksi nyata dalam mewujudkan keadilan reproduksi serta perlindungan menyeluruh bagi perempuan di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan tema global IWD tahun ini, "Rights, Justice, and Actions".
Transformasi Diskusi Menjadi Aksi Nyata
Direktur Eksekutif Yayasan IPAS Indonesia, dr. Marcia Soumokil, MPH, dalam sambutannya menegaskan bahwa momentum IWD 2026 harus menjadi titik balik untuk beralih dari sekadar wacana menuju langkah-langkah konkret di lapangan.
"Diskusi hari ini sangat penting untuk mengingatkan kita bahwa perjuangan untuk kesetaraan dan keadilan gender memang belum selesai," ujar dr. Marcia.
Ia menekankan bahwa upaya perlindungan perempuan tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan dukungan kolektif dari berbagai pemangku kepentingan untuk memutus "rantai sunyi" yang selama ini membelenggu para penyintas Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS).
Keadilan Reproduksi: Sehat, Berdaya, dan Berdaulat
Tahun ini, Yayasan IPAS Indonesia mengusung tema spesifik: "Keadilan Reproduksi bagi Semua Perempuan Sehat, Berdaya, dan Berdaulat". Tema ini menggarisbawahi bahwa hak atas kesehatan seksual dan reproduksi, serta perlindungan dari kekerasan, merupakan bagian integral dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak dapat dipisahkan.
Kegiatan ini bertujuan memetakan situasi terkini terkait KBGS di Indonesia, termasuk dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental perempuan. Selain itu, diskusi ini juga membedah arah kebijakan pemerintah dalam penanganan kekerasan melalui penguatan sektor kesehatan.
Baca Juga: 30 Link Twibbon Hari Perempuan Sedunia 2026 Gratis, Langsung Pakai
Sinergi Lintas Sektor dan Peran Media
Acara ini menghadirkan perspektif komprehensif dari berbagai narasumber kompeten, termasuk perwakilan dari:
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)
- Forum Pengada Layanan (FPL)
Selain melibatkan instansi pemerintah dan lembaga sipil, Yayasan IPAS Indonesia menyoroti peran krusial media. Jurnalis dinilai memiliki kekuatan strategis dalam membentuk persepsi publik serta meningkatkan literasi masyarakat mengenai isu kekerasan terhadap perempuan.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat sipil, dan media, diharapkan tercipta sistem layanan publik yang lebih ramah, adil, serta mudah diakses oleh seluruh penyintas kekerasan di tanah air.
Reporter: Tsabita Aulia




